Bakal Diumumkan Senin
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa detail terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan Senin pekan depan.
Dia menyebut saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.
"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.
"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," katanya sebagaimana dilansir Antara.