Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi pernyataan Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang menilai pimpinan lembaga antikorupsi memiliki nyali kecil dalam upaya pemberantasan rasuah. Penilaian tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Tanak menganalogikan penilaian itu layaknya penonton sepak bola yang bangga akan komentarnya.
"Memberi komentar kepada pemain sepak bola. Seakan-akan pemain sepak bola yang sedang bermain sepak bola itu tidak pandai bermain," kata Tanak saat dihubungi wartawan, Jumat (14/12/2024).
Dia menyebut pernyataan tersebut, menunjukkan yang memberikan komentar menjadi pihak yang lebih hebat.
Baca Juga: Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
"Mereka merasa merekalah yang lebih hebat bermain sepak bola, daripada pemain sepak bola yang sedang mereka tonton, padahal mereka sendiri tidak bisa bermain sepak bola," jelas Tanak.
Dia menyebut dalam penanganan kasus korupsi, tidak hanya soal nyali yang besar untuk melakukan penindakan, melainkan bagaimana peristiwa hukumnya.
"Penanganan suatu perkara pidana, bukan didasari pada 'nyali' seperti yang dikatakan oleh Syamsuddin Haris, anggota Dewas KPK," katanya.
"Perlu diketahui bahwa suatu perkara pidana diproses atau tidak, hal tersebut tergantung pada peristiwa hukum itu sendiri. Karena belum tentu suatu perbuatan hukum dapat dikualifikasi sebagai suatu peristiwa pidana," jelasnya.
Pernyataan Syamsuddin yang menilai pimpinan KPK memiliki nyali kecil berawal saat dirinya mengomentari sejumlah pelanggaran etik. Setidaknya tiga pimpinan KPK terjerat pelanggaran etik. Alhasil para pimpinan tidak bisa memberikan teladan kepada para insan KPK, khususnya integritas.
Baca Juga: Menagih Independensi KPK di Tengah Wacana Penyidik Tunggal Kasus Rasuah
Lalu kemudian dia menyinggung soal nyali para pimpinan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsudin.