Putuskan Menerima Hasil Pilkada DKI, Apa Pesan Ridwan Kamil untuk Pramono-Rano?

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:08 WIB
Putuskan Menerima Hasil Pilkada DKI,  Apa Pesan Ridwan Kamil untuk Pramono-Rano?
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono memberikan pemaparan saat mengikuti debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) akhirnya menerima hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, namun dengan musyawarah dan masukan-masukan dari para ahli, akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD,” Ujar Ridwan Kamil.

Dalam momen tersebut, Ridwan Kamil juga mengucapkan selamat kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

“Kami mengucapkan selamat kepada mas Pramono dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan,” sebutnya.

Baca Juga: KPU Sebut Rekapitulasi Suara di Papua Belum Rampung karena Masalah Keamanan, Ada Penyekapan

“Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran,” tambahnya.

Singkat dan dalam harapan pasangan RIDO untuk Pramono dan Rano. Ridwan Kamil berharap agar Pramono dan Rano bisa memenuhi aspirasi warga Jakarta dan amanah menjalankan tugasnya.

“Mudah-mudahan untuk mas Pram dan Bang Rano bisa Amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta,” ucapnya.

“Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada pasangan RIDO, Karena hampir 40% suara yang nitip ke kami itu yang harus diperhatikan aspirasinya,” tambahnya.

Sebelumnya, pasangan RIDO ini hendak melayangkan gugatan Pilkada Jakarta ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Muncul Wacana Pilkada Dipilih DPRD di HUT Golkar, Menkum Supratman: Patut Dipertimbangkan

Pasalnya, hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal. Sehingga mereka hendak melayangkan gugatan ke MK dengan dugaan kecurangan.

Salah satu kecurangannya yaitu dugaan tercoblosnya surat suara di TPS Pinang Ranti dan penyebaran undangan pemilihan yang tak merata.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI