Suara.com - Pasangan suami istri Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) ditemukan tewas di dalam rumah mereka yang terletak di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/12/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati, tidak ditemukan bekas penganiayaan terhadap Sobirin yang ditemukan dalam kondisi tewas menggantung.
“Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 sampai 12 jam sebelum ditemukan,” kata Andri di Polsek Cengkareng, Jumat (13/12/2024).
Sementara, berdasarkan hasil visum terhadap Ida, petugas menemukan adanya luka memar di bibir bagian dalam dan lengan kanan.
Kondisi Ida pun tengah mengandung dengan kondisi janin yang belum lengkap. Lantaran usia kehamilan ida baru memasuki 38 minggu.
"Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan," jelas Andri.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Barat dan hasil visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.
"Diduga istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada, kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri," ucap Andri
Andri juga menerangkan, kesimpulan tersebut diperkuat dengan keterangan dari para saksi, yang menyebut jika Pasutri ini sedang tidak harmonis sejak pertengahan tahun 2024.
Baca Juga: Hakim Dissenting Opinion di Putusan Kasasi Ronald Tannur, Begini Respons Kejagung
Saat ini penyidik mendapatkan informasi dari keterangan saksi, jika Ida sempat meminta cerai. Namun Sobirin menolak permintaan istrinya tersebut.