Suara.com - PDI Perjuangan menyebut iklim demokrasi dalam Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, telah dicoreng dengan dugaan aksi repsesif aparat kepolisian saat melakukan rekapitulasi suara.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, aksi represif tersebut terjadi saat melakukan hasil rekapitulasi perolehan suara Cabup-Cawabup Paniai, dan Cagub-Cawagub Papua Tengah, pada Rabu (11/12/2024).
Awalnya, rekapitulasi berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT. Saat itu, kata Ronny, rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi.
"Pembacaan hasil suara lapangan dari tingkat distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar," kata Ronny menjelaskan kronologi, di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Namun, saat penghitungan sedang berjalan, mulai terjadi keributan. Keributan terjadi ketika proses rekapitulasi dalam pembacaan penghitungan suara dari Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT.
Menurut Ronny, keributan terjadi antara saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik.
Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi dan meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi.
"Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan," beber Ronny.
Dia mengatakan, pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan kepada para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan, sekitar pukul 11.30 WIT.
Baca Juga: Kantongi Bukti Video Dugaan Intervensi Aparat di Paniai, PDIP Desak Kapolri Dicopot!
Namun, para saksi tidak menerima dan keributan berlanjut hingga aparat kemananan kemudian tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.