Suara.com - PDI Perjuangan menyebut iklim demokrasi dalam Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, telah dicoreng dengan dugaan aksi repsesif aparat kepolisian saat melakukan rekapitulasi suara.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, aksi represif tersebut terjadi saat melakukan hasil rekapitulasi perolehan suara Cabup-Cawabup Paniai, dan Cagub-Cawagub Papua Tengah, pada Rabu (11/12/2024).
Awalnya, rekapitulasi berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT. Saat itu, kata Ronny, rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi.
"Pembacaan hasil suara lapangan dari tingkat distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar," kata Ronny menjelaskan kronologi, di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Kantongi Bukti Video Dugaan Intervensi Aparat di Paniai, PDIP Desak Kapolri Dicopot!
Namun, saat penghitungan sedang berjalan, mulai terjadi keributan. Keributan terjadi ketika proses rekapitulasi dalam pembacaan penghitungan suara dari Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT.
Menurut Ronny, keributan terjadi antara saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik.
Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi dan meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi.
"Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan," beber Ronny.
Dia mengatakan, pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan kepada para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan, sekitar pukul 11.30 WIT.
Namun, para saksi tidak menerima dan keributan berlanjut hingga aparat kemananan kemudian tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.
"Termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A Puhiri beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata," ujar Ronny.
Setelahnya, Ronny mengatakan, Kompol Deddy mengeluarkan instruksi agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai pada pukul 12.20 WIT
Namun, katanya, keributan kembali terjadi karena saksi ngotot agar rekapitulasi ditunda. Polisi pun kembali memasuki ruangan.
Menurut Ronny, aparat kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta.
Kabagops Polres Kabupaten Paniai AKP Hendry Joedo Manurung juga terekam mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.
Hendry, kata Ronny, menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat.
"Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik," kata Ronny menirukan ucapan Hendry yang menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai.
Dari ancaman itu, lanjut Ronny, komisioner KPUD Kabupaten Paniai menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik," tambah Ronny.