Suara.com - Komisi E DPRD Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk selesaikan persoalan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus. Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, mengungkapkan kalau dirinya mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang penerimaan KJP dicabut.
Perempuan yang akrab dengan nama Tina Toon itu menekankan kalau DPRD Jakarta akan terus memantau kinerja Disdik dalam verifikasi penyaluran bantuan tersebut agar tidak lagi menimbulkan masalah.
"Di meja kami ada data berapa yang terputus (KJP). Tolong tindakan nyata saja," kata Tina saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar masyarakat bisa paham kalau dirinya sudah tidak menjadi penerima KJP Plus maupun KJMU. Dia juga mengusulkan agar Disdik membentuk pos pengaduan di setiap kelurahan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi maupun menyampaikan laporan terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
Baca Juga: Ketemu Pramono di Cengkareng, Emak-emak: Kapan Nih KJP Turun
"Kalau bisa per kecamatan atau per kelurahan dibikin pos pengaduan. Saya minta ada verifikasi lanjutan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," pintanya.
Tina mengungkapkan kalau Komisi E mendapatkan laporan tentang ada pelajar yang dulu menerima KJP, tetapi tahun ini justru terputus.
Sementara itu, berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024, ada sekitar 146 ribu status kepemilikan KJP yang dicabut. Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya menanggung penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.
Tina mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya ingin melaporkan karena KJP dicabut, padahal termasuk kelompok yang berhak mendapatkannua.
"Jadi masalah ribut ini adalah mereka yang merasa masih berhak yang namanya dicatut segala macam itu. Mereka mau menyanggah (lapor), tapj enggak tahu ke mana," ucap Tina.
Baca Juga: Gibran Minta Jangan Ada Kriminalisasi Guru, Netizen Soroti Kemampuan Pidatonya