Mereka menganggap keterlibatan Polri dalam Pilpres dan Pilkada semakin membuktikan bahwa dibutuhkan reformasi dalam tubuh Polri agar institusi ini kembali menjadi profesional, berwibawa, serta mampu menegakkan hukum yang adil dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
Dengan pertimbangan tersebut, kami sebagai komponen pemuda Indonesia mengajukan petisi dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Pembentukan Komite Investigasi Independen untuk menyelidiki dan mengsut tuntas penyalahgunaan kekuasaan di dalam tubuh POLRI, serta dugaan penyalahgunaan kekuatan POLRI dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
2. Desakan kepada DPR RI untuk memanfaatkan haknva dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tubuh POLRI, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, serta memastikan bahwa nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dijalankan ole seluruh anggota POLRI.
3. Mendukung seruan dari Amnesty International dengan turut menuntut agar segera dilakukan penggantian terhadap Jenderal Pol. Listyo Sigit dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, demi menjaga martabat POLRI sebagai institusi yang setia kepada rakyat, bangsa, dan negara.
4. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan peri kehidupan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama dengan membatalkan kenaikan PPN 12%.
5. Mendorong kembalinya demokrasi kepada koridor kekuasaan vang berlandaskan rakyat sebagai subjek politik, bukan kartelisasi politik.
"Serta menghargai spirit desentralisasi politik Indonesia yang memenuhi etika demokrasi substansial, bukan sekedar demokrasi prosedural. Kami bertanggung jawab penuh terhadap pernyataan ini, baik kepada rakyat, bangsa, negara, maupun Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Baca Juga: Frugal Living: Solusi Cerdas Hadapi Kenaikan PPN?