Kapan BPKB Elektronik Berlaku? Ini Penjelasan Polisi dan Daerah Prioritas Penerapannya!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:53 WIB
Kapan BPKB Elektronik Berlaku? Ini Penjelasan Polisi dan Daerah Prioritas Penerapannya!
Ilustrasi BPKB (Korlantas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan BPKB elektronik. Penerapan awal BPKB ini diprioritaskan di wilayah Pulau Jawa. Langkah ini menjadi upaya modernisasi layanan untuk pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penerapan BPKB elektronik dilakukan secara bertahap. Meski begitu, buku pemilik kendaraan bermotor versi konvensional yang masih tersisa akan tetap digunakan hingga habis.

"Sudah kita berlakukan tahun ini. Material yang lama kita habiskan dulu, tapi sudah kita jalankan dan kita prioritaskan di Jawa dulu. Sudah mulai jalan kok, pelan-pelan," kata Brigjen Yusri, dikutip dari Detik.com, Jumat (13/12/2024).

Dalam penerapan BPKB elektronik ini, pemilik kendaraan yang mendapat buku versi baru tidak akan dikenakan biaya tambahan. Namun, jika di masa mendatang teknologi pada BPKB elektronik terus berkembang, ada kemungkinan biaya akan mengalami kenaikan.

Untuk itu, Korlantas harus meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

"Sekarang belum ada kenaikan biaya karena teknologi belum full. Jawa menjadi prioritas karena kendaraan di sini jumlahnya paling banyak. Ketika BPKB lama habis, kami langsung ganti dengan BPKB elektronik" katanya.

BPKB elektronik memiliki banyak keunggulan dibandingkan versi konvensional. Buku ini dilengkapi chip yang memungkinkan integrasi dengan histori kendaraan, data kendaraan, dan bahkan dapat terkoneksi melalui teknologi NFC di smartphone.

Fitur ini mempermudah proses mutasi kendaraan dan pengurusan dokumen, yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, kini dapat selesai dalam waktu kurang dari sehari.

"Sudah pakai chip, sama seperti paspor, ada RFID di dalamnya. Sistemnya digital, jadi gudang arsip nanti sudah tidak diperlukan lagi. Semua dilakukan secara bertahap," kata Brigjen Yusri.

Korlantas Polri telah menguji coba BPKB elektronik sejak tahun lalu. Dengan modernisasi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi secara digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI