Dalih Tingginya Angka Golput Saat Pilkada, Elite Politik Dengungkan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:17 WIB
Dalih Tingginya Angka Golput Saat Pilkada, Elite Politik Dengungkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
KPU Bandar Lampung telah menerima logistik Pilkada Serentak 2024 dari kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum Supratmam Andi Agtas sambut positif wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Menurutnya, wacana tersebut kembali menguat lantaran tingginya angka golput dalam gelaran pilkada serentak tahun ini.

"Buktinya angka partisipasi pemilih menunjukkan kecenderungan penurunan karena masyarakat lebih berpikir tentang bagaimana mereka bisa hidup, bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya," tutur Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Lantaran alasan tersebut, ia mengemukakan bahwa pemerintah harus hadir untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, ia mengemukakan bahwa pemilihan kepala daerah di tingkat DPRD baru sebatas wacana saja.

"Kita, pemerintah bersama DPR, dan tentu dengan ketua umum-ketua umum partai politik akan mendiskusikan sebelum itu kemudian bergulir menjadi usulan resmi," kata Supratman.

Selain angka golput tinggi, Supratman mengemukakan bahwa pelaksanaan pilkada langsung tidak efisien.

"Teman-teman bisa saksikan sendiri ya kan, betapa banyak kejadian-kejadian yang terjadi di daerah, kemudian dugaan-dugaan pelanggaran, kemudian terjadinya inefisiensi yang terutama ya," ujarnya.

Belum lagi, terjadinya benturan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain yang kadang kala memerlukan pengerahan aparat yang begitu besar.

"Tapi sekali lagi ini belum diputuskan. Kita tunggu kajian. Saya rasa partai-partai politik semua akan melakukan kajian hal yang sama."

Baca Juga: Sudah Bergulir Lama, Menteri Hukum Sambut Baik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Meski baru dalam kajian, ia berharap agar ada kesepakatan bersama dalam pembahasan undang-undang mengenai pemilu antara pemerintah dan DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI