KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan

Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:07 WIB
KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menyebut rekapitulasi suara di wilayah Papua masih terkendala masalah keamanan.

“Di beberapa daerah memang ada tantangan, rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

“Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal,” tambah dia.

Adapun beberapa distrik yang masih melakukan rekapitulasi suara hingga saat ini ialah di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.

Baca Juga: Ternyata Mirip! Perahu Tradisional Maluku, Maluku Utara, dan Papua Ungkap Fakta Sejarah Tak Terduga

Afif menyebut hal serupa juga terjadi di daerah Papua Pegunungan, tepatnya di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Pun di daerah Papua Tengah, yakni di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.

Menurut Afif, KPU RI hingga kini masih terus berkomunikasi intensif dengan para pihak yang melakukan rekapitulasi di kawasan konflik.

“Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung,” ujar Afif.

Dia menegaskan langkah alternatif dengan memastikan keselamatan warga jadi prioritas dalam pertimbangan KPU untuk menentukan rekapitulasi bisa terus dilanjutkan atau tidak.

Lebih lanjut, KPU juga memberikan tenggat waktu untuk proses rekapitulasi sebagai exit strategy atau rencana strategis supaya masih ada dua hari waktu tersisa untuk rapat pleno.

Baca Juga: Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK

"Kemudian langkah yang kedua, kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten itu maksimal di tanggal 14 (Desember), kemudian untuk provinsi di tanggal 16 (Desember),” tutur Afif.

“Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kita,” lanjut dia.

Selain itu, KPU juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi. Afif juga menyebut pihak-pihak yang terlibat seperti Bawaslu dan saksi paslon disarankan untuk berpindah tempat jika lokasi rekapitulasi tidak kondusif.

Jika langkah-langkah tersebut belum bisa membuat suasana rekapitulasi menjadi kondusif, KPU meminta jajaran provinsi mengambil alih dan melanjutkan proses rekapitulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI