Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan

Bella Suara.Com
Sabtu, 14 Desember 2024 | 04:05 WIB
Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan
Ilustrasi tahanan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah tanpa belas kasihan yang menyebabkan kematian tragis putranya yang berusia tiga tahun dan kemudian mengubur jasadnya di taman rumah mereka telah dua kali diserang di dalam penjara.

Tai Yasharahyalah (42), mantan instruktur kebugaran, menunjukkan ekspresi dingin di ruang sidang saat dijatuhi hukuman 24,5 tahun penjara pada Kamis. Ia bersama istrinya, Naiyahmi Yasharahyalah, dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan, termasuk menghalangi proses hukum, menyebabkan atau membiarkan kematian seorang anak, dan pengabaian anak yang luar biasa kejam.

Anak pasangan ini, Abiyah, meninggal dalam kondisi menyedihkan akibat kelaparan yang dibiarkan begitu saja. Pengadilan mendengar bahwa kedua orang tua tersebut berperan dalam membiarkan Abiyah kelaparan, meskipun tanda-tanda kesehatannya memburuk sudah sangat jelas.

Hakim Wall menyatakan bahwa pasangan itu tidak mengambil foto Abiyah dalam empat bulan terakhir hidupnya, sebuah indikasi bahwa mereka menyadari betapa sakitnya anak tersebut.

Baca Juga: Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini

"Pada saat jasad Abiyah digali, yang tersisa hanyalah kerangka," ujar sang hakim.

Pasangan ini mengaku tidak bersalah dan berdalih bahwa mereka tidak bertindak dengan sengaja. Mereka percaya Abiyah akan pulih dari kondisi seperti flu tanpa bantuan medis karena ketidakpercayaan mereka terhadap sistem medis modern dan institusi Barat lainnya.

Sebelum memulai masa hukumannya, Tai telah menjadi korban dua serangan di dalam tahanan. Pengacaranya, Bernard Tetlow KC, mengungkapkan di Pengadilan Mahkota Coventry bahwa Tai diserang di area lobi penjara saat menunggu transportasi ke pengadilan.

“Ia memiliki bekas luka sepanjang dua inci di dahinya akibat serangan tersebut,” jelas Tetlow.

"Penjara adalah tempat yang sulit bagi siapa pun, terutama bagi mereka yang terlibat dalam kasus seperti ini," tambah Tetlow.

Baca Juga: Deretan Negara yang Terapkan SIM Seumur Hidup, Kapan Indonesia Nyusul?

Naiyahmi Yasharahyalah, yang hadir di pengadilan mengenakan mantel berbulu putih, dijatuhi hukuman 19,5 tahun penjara. Hakim mencatat bahwa sistem kepercayaan mereka, yang penuh dengan ketidakpercayaan terhadap otoritas, telah memengaruhi tindakan mereka secara signifikan.

"Anda menciptakan sistem ini karena ketidakpercayaan terhadap big pharma dan organisasi Barat lainnya," ujar hakim.
"Banyak tanda-tanda penyakit Abiyah yang jelas, dan saya yakin Anda tidak melewatkannya." lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI