Tindak Lanjut Keinginan Prabowo Beri Amnesti ke Warga Binaan, Menteri Hukum Paparkan Ini di Istana

Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:57 WIB
Tindak Lanjut Keinginan Prabowo Beri Amnesti ke Warga Binaan, Menteri Hukum Paparkan Ini di Istana
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto ingin memberikan amnesti kepada warga binaan. Keinginan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat hendak menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia berujar ada keinginan untuk melakukam upaya pemberian amnesti.

"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Sementara itu ditanya mengenai syarat pemberian amnesti akan diatur dalam bentuk apa, Surpatman menegaskan bahwa amnesti memang hak yang diberikan oleh undang-undang kepada presiden.

Baca Juga: Prabowo Ancam Copot Kader di Pemerintahan jika Korupsi: Jangan Merasa Gerindra, Kau Menyimpang Seenaknya!

"Dan kalau itu berjalan nanti akan presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata Supratman

"Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," sambung Supratman.

Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Apel Kasatwil Polri 2024. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Apel Kasatwil Polri 2024. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Terpantau hadir, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri HAM Natalius Pigai.

Supratman mengatakan kehadiran ia bersama menteri lain ke Istana untuk melaksanakan rapat terbatas terkait penanganan warga binaan.

Baca Juga: Siap Bikin Kebijakan di DPRD buat Dukung Swasembada Pangan, Perindo: Presiden Prabowo Selalu Gaungkan Nol Kemiskinan

"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan," kata Supratman.

Supratman belum menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda ratas.

Ia berujar penjelasan detail akan disampaikan usai ratas melalui juru bicara kepresidenan.

Kendati begitu, Supratman mengatakan salah satu pembahasan dalam ratas ialah mengenai pemulangan narapidana Warga Negasa Asing (WNA)

"Salah satunya, mekanisme transfer," kata Supratman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI