Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai

Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:30 WIB
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ikut menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kepala Dinkes Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS.

Ani memastikan kalau surat klarifikasi tersebut telah disampaikan kepada Direktur RS pada Kamis (12/12) kemarin.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ani menyampaikan kalau pihaknya telah meminta RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawainya. Pihak RS juga diminta lakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.

Baca Juga: Prabowo Ancam Copot Kader di Pemerintahan jika Korupsi: Jangan Merasa Gerindra, Kau Menyimpang Seenaknya!

“Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” tuturnya.

Ilustrasi bayi atau ilustrasi adopsi anak. (Pexels/Lisa Fotios)
Ilustrasi bayi atau ilustrasi adopsi anak. (Pexels/Lisa Fotios)

Bayi Diduga Tertukar di RS Meninggal

Sebelumnya diduga seorang ibu inisial F bayinya tertukar usai melahirkan di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih.

Hasil temuan dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta bersama pihak rumah sakit dibenarkan kalau ibu tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024. 

Pasien masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki. Dalam masa perawatan, bayi milik F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.

Baca Juga: Bukan Cuma Omon-omon, Prabowo Puji Bahlil Pandai Operasi: Saya Gak Muji-muji, tapi....

Jenazah bayi kemudian diserahkan ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga orangtua bayi tidak sempat melihat tubuh anak mereka. Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing. Saat makam dibongkar, suami F mengaku melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.

Pihak RS mengaku telah tiga kali lakukan mediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI