Suara.com - Tim kuasa hukum pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono akan mencabut aduan mereka dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terhadap KPU Jakarta dan KPU Jakarta Timur.
Keputusan itu dilakukan seiring sudah adanya pernyataan resmi dari Ridwan Kamil bahwa mereka menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 dengan begitu menerima kekalahan.
"Dengan berbagai catatan, maka kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur hari ini. Demi kondusifnya Jakarta agar KPUD dapat menjalankan tugas-tugasnya," kata anggota Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar, dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Muslim menyampaikan bahwa sebelumnya tim mereka melaporkan sejumlah catatan pengaduan terkait dengan sikap tidak profesional dari KPUD jakarta dalam menjalankan penyelenggaraan pilkada. Mulanya, mereka yakin kalaublaporan tersebut akan dikabulkan oleh DKPP.
Baca Juga: Kasih Selamat ke Pramono-Rano usai Menangkan Pilkada Jakarta, RK: Kami Izin Titip...
"Namun karena sudah keputusan tim pemenangan untuk menerima pemilukada Jakarta, maka laporan DKPP terhadap KPU kami cabut," imbuhnya.
Atas dasar itu, Muslim berharap KPUD ke depannya mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional agar tingkat partisipasi masyarakat Jakarta tidak rendah. Hal itu penting diantisipasi, lanjut Muslim, agar tingkat partisipasi rendah tidak terulang lagi ketika Pemilu 2029 mendatang.
"Apabila kedepan sistem pemilu 2029 diubah dengan sistem perwakilan DPRD, maka KPUD Jakarta juga harus bersiap dan berbenah diri dari saat ini," ujarnya.
Beri Ucapan Selamat ke Pramono-Rano
Setelah menerima hasil Pilkada Jakarta berdasar penghitungan KPUD, Ridwan Kamil-Suswono akhirnya mengakui kalah.
Baca Juga: RK-Suswono Akhirnya Akui Kalah: Kami Terima Hasil Pilkada Jakarta
Bahkan, RK memberikan ucapan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno yang dinyatakan sebagai pemenang di Pilkada Jakarta.
Ucapan selamat itu disampaikan RK setelah menyatakan secara resmi tidak akan melanjutkan gugatan pemilu Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pasangan Rido memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Dengan begitu, kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan," kata RK saat konferensi pers di kantor DPD Partai Golkar, Jakarta, Jumat.
Setelah menerima kekalahan, RK juga menitipkan aspirasi sebagian warga Jakarta kepada Pram-Rano.
"Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada pasangan ini, karena kurang lebih hampir 40 persen suara yang nitip ke kami, tentu itu sangat besar dan harus diperhatikan aspirasinya dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan," ujarnya.