Catatan Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi

Kamis, 12 Desember 2024 | 18:21 WIB
Catatan Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi
Dewas KPK usai menggelar sidang putusan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, pimpinan KPK masih bernyali kecil dalam memberantas korupsi. Hal ini dikatakan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Awalnya, Syamsuddin Haris menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2024-2029.

“Bahwa dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” kata Syamsudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

“Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja,” tambah dia.

Baca Juga: Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf Belum Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK

Bukan hanya soal integritas, Syamsuddin turut menyoroti sikap pimpinan KPK yang dinilai belum juga menunjukan konsistensi soal sinergitas.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsudin.

Kemudian, dia juga menilai pimpinan KPK belum mampu membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal.

Syamsudin juga menambahkan bahwa pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia berharap pimpinan berikutnya mempunyai nyali besar dalam pemberantasan korupsi.

“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” tandas Syamsudin.

Baca Juga: Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI