Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Wibi Andrino menyayangkan insiden dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMA 70 Jakarta.
Menurut Wibi, perilaku seperti itu tidak hanya melanggar nilai-nilai moral dan kemanusiaan, tetapi juga dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam kepada korban.
"Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, saya sangat prihatin dan mengecam keras insiden bullying yang terjadi di SMA 70 Jakarta,” kata Wibi di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Wibi menegaskan bullying di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap remeh atau dibiarkan terjadi.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat di mana kekerasan atau intimidasi terjadi.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya bagi institusi pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan, pembinaan karakter, dan penegakan aturan di sekolah,” kata Wibi.
Selain itu, Wibi juga mendesak pihak sekolah SMA 70 Jakarta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan pendampingan bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan lembaga pendukung lainnya juga harus turun tangan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.
DPRD DKI sendiri sebagai lembaga pengawasan, kata Wibi, juga akan mendorong penguatan kebijakan terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan siswa, untuk bersama-sama menciptakan budaya sekolah yang positif, berlandaskan empati, dan saling menghormati,” kata Wibi.
Ia pun berharap kasus perundungan di SMA 70 Jakarta segera ditangani secepatnya dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Sebab dapat mencoreng dunia pendidikan.
Kasus Bullying SMA 70 Jakarta
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan terjadi di SMA 70 Jakarta. Kali ini, seorang siswa berinisial ABF, yang duduk di bangku kelas X SMA 70 Jakarta, menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.
Kejadian tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah. Berdasarkan keterangan orangtua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadian perkara.
Namun, pada saat korban menghampiri temannya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet. Saat berada di TKP, F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.
Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan. Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.
Pukulan tersebut membuat korban mengeluhkan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.
Selain itu, barang milik ABF di antaranya sepatu dan handphone dibawa oleh pelaku. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024. (Antara)