Deretan Pejabat Korsel Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 17:56 WIB
Deretan Pejabat Korsel Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Orang-orang ambil bagian dalam acara peringatan lilin saat mereka menyerukan pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). [Philip FONG / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, usai ditetapkan menjadi tersangka, Yoon Suk Yeol dilarang bepergian ke luar negeri karena masih dalam pemeriksaan jaksa.

"Pada intinya, kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk menghasut pemberontakan dengan maksud mengganggu tatanan konstitusional. Tindakan-tindakan ini merupakan kriteria untuk pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum," kata jaksa dikutip dari The Korea Times, Rabu (11/12/2024)

Yoon sendiri kini dilarang bepergian ke luar negeri. Pengumuman resmi telah diberikan Kementerian Kehakiman kurang dari seminggu setelah ia menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan dengan memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI