- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
2. Usia 58 tahun untuk:
- Pejabat Administrator
- Pejabat Pengawas
Jabatan Non-Manajerial
- Usia 58 tahun untuk Pejabat Pelaksana.
Dengan ketentuan ini, masa kerja honorer yang diangkat menjadi PPPK 2024 memberikan kepastian yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.