Suara.com - Parajuang perlawanan Palestina telah meluncurkan empat roket ke wilayah yang diduduki oleh Israel.
Menurut kantor berita Palestina, Shehab, militer rezim Israel mengonfirmasi bahwa dua roket ditembakkan dari Jalur Gaza ke pemukiman Be'eri pada pagi hari Rabu.
Selang satu jam, Radio Angkatan Darat Israel melaporkan bahwa dua roket tambahan diluncurkan ke wilayah pendudukan. Namun, pihak rezim tidak memberikan informasi mengenai korban atau kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan ini.
Sejak 7 Oktober 2023, rezim Israel yang didukung oleh AS telah melancarkan serangan genosida terhadap penduduk Jalur Gaza, menyebabkan kerusakan yang meluas dan kelaparan yang mematikan, yang mengakibatkan ribuan warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, menjadi martir atau terluka.
Baca Juga: Golan Diserbu, Arab Saudi Murka! Israel Langgar Hukum Internasional?
Rezim Tel Aviv terus melanjutkan kampanye genosida terhadap penduduk wilayah yang terkepung, tanpa memperhatikan masyarakat internasional dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak gencatan senjata segera serta instruksi dari Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan guna mencegah genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan yang mengkhawatirkan di Gaza.
Meskipun melakukan berbagai tindakan kekejaman, rezim tersebut mengakui bahwa setelah lebih dari satu tahun bertempur, mereka masih belum mencapai tujuan untuk menghancurkan gerakan Hamas dan memulangkan tawanan Zionis dari Gaza.
Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, mengeluarkan laporan pada hari Senin (28/10) yang menuduh Israel berupaya "menghapus keberadaan Palestina."
Dalam laporannya, Albanese menyatakan bahwa Israel secara sistematis terlibat dalam pemindahan paksa, penghancuran, dan genosida terhadap warga Palestina di jalur Gaza dan Tepi Barat. Dia menjelaskan mengenai "pemindahan dan penggantian penduduk yang dilakukan secara sengaja dan terencana" terhadap warga Palestina, khususnya setelah terjadinya konflik pada 7 Oktober 2023.
Laporan itu menyoroti niat Israel untuk melakukan genosida dan mengaitkan kondisi saat ini dengan "pembersihan etnis yang telah berlangsung selama beberapa dekade" dengan tujuan "menghapus keberadaan Palestina."
Baca Juga: Netanyahu Tolak Hentikan Perang Gaza: Hamas Harus Dimusnahkan!
Albanese menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober tahun lalu adalah bagian dari upaya pemindahan paksa. Dia juga mengklaim bahwa Israel menghalangi penyelidikan internasional, termasuk menolak akses tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Penolakan yang berkelanjutan terhadap mekanisme PBB dan penyelidik ICC bisa dianggap sebagai penghalang bagi keadilan," ujar Albanese. Ia menambahkan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan akses kepada penyelidik internasional ke Gaza dan menjaga bukti-bukti.