Panitia SNPMB Pastikan Tak Ada Sekolah yang Diblacklist PTN karena Siswa Batalkan SNBP: Tapi Kuota Dikurangi

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:18 WIB
Panitia SNPMB Pastikan Tak Ada Sekolah yang Diblacklist PTN karena Siswa Batalkan SNBP: Tapi Kuota Dikurangi
situs snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Cek Kuota Sekolah SNBP 2024
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memastikan tidak ada universitas lakukan blacklist terhadap sekolah yang siswanya tidak jadi masuk PTN meski sudah lolos jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, universitas bisa saja lakukan pengurangan kuota SNBP, alih-alih langsung blacklist sekolah. Eduart menyatakan pihaknya akan membicarakan hal tersebut kepada setiap rektor PTN.

"Kami akan mengomunikasikan dengan teman-teman rektor. Karena sebenarnya kalau di-blacklist itu hampir tidak ada sih, yang ada mungkin pengurangan kuotanya," kata Eduart ditemui di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Eduart tak menampik adanya beberapa kejadian peserta didik yang membatalkan kelolosan SNBP. Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu mengingatkan, kesempatan lolos SNBP sebaiknya jangan disia-siakan.

Baca Juga: SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Cek Kuota dan Jadwal Registrasi SNBP, SNBT

"Karena kuota yang disediakan, artinya SNBP itu kan jalur istimewa yang diberikan, tanpa tes. Lantas kemudian jalur istimewa ini tidak dioptimalkan, itu juga sangat kita sayangkan," ujarnya.

Dia melanjutkan, PTN memang punya kewenangan untuk mengurangi jumlah kuota penerimaan jalur SNBP untuk setiap sekolah atas alasan apa pun. Karena itu, Eduart meminta kepada setiap sekolah untuk menekankan kepada para siswanya agar memilih prodi jalur SNBP sesuai dengan minatnya. Sehingga siswa tetap melanjutkan proses SNBP dan kuliah.

"Pimpinan perguruan tinggi itu juga ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh calon mahasiswa di seluruh Indonesia. Jangan sampai ketika kursi yang sudah diberikan engga jadi," ujar Eduart.

Sekretaris Dirjen Dikti Tjitjik Tjahjandarie menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 48 Tahun 2022 ditetapkan bahwa penerimaan mahasiswa jalur SNBP, SNBT maupun jalur mandiri menjadi kewenangan pemimpin perguruan tinggi.

Tjitjik menyebutkan bahwa jalur SNBP sebenarnya menjadi karpet merah bagi siswa karena otomatis masuk PTN tanpa harus melalui tes kembali.

Baca Juga: UTBK 2025 Ditetapkan Cuma Satu Gelombang, Begini Alasannya!

"Artinya diharapkan bahwa siapapun yang memilih program SNBP, harusnya ini serius dipilih sesuai dengan karpet merah yang dimiliki. Karena tidak semua orang memiliki jalur yang oke, hanya jalur melalui penilaian rapor dan portofolio," pesannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI