Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Didukung MUI

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:40 WIB
Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Didukung MUI
Logo MUI. [dokumentasi mui.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perbuatan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah, berujung masalah.

Gus Miftah sendiri telah meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun merespons usulan tersebut. Ia bilang akan mengkaji usulan terkait sertifikasi juru dakwah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan program sertifikasi juru dakwah itu. Namun, yang patut digarisbawahi yakni lebih kepada penguatan kompetensi pendakwah/dai.

"MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi, melansir Antara, Rabu (11/12/2024).

Secara pribadi, Zainut lebih setuju jika program itu disebut sebagai penguatan kompetensi juru dakwah, daripada menggunakan istilah sertifikasi. Menurutnya, istilah sertifikasi cenderung terkesan formalistik dan berpotensi mengarah pada penyeragaman.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan," ujarnya.

Potret Gus Miftah [Instagram]
Potret Gus Miftah [Instagram]

Dirinya mengatakan tujuan utama dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah.

Program ini bertujuan untuk memperkaya wawasan juru dakwah baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. Materi yang disampaikan dalam program penguatan kompetensi mencakup isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, moderasi beragama, literasi media digital, serta strategi dakwah yang relevan dengan generasi Z.

"Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," ungkapnya.

Dirinya berharap agar program ini bisa menjadi sarana bagi para juru dakwah untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.

Ia juga menekankan bahwa program ini sebaiknya bersifat sukarela atau voluntary, bukan bersifat wajib atau mandatory.

"Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama, ormas Islam, lembaga keagamaan Islam, serta perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI