Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menetapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilakukan hanya satu gelombang. Pelaksanaannya dilakukan selama selama sepuluh hari dengan dua sesi per hari.
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok menyampaikan, pelaksanaan UTBK dilakukan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Eduart menjelaskan, perubahan proses UTBK itu karena hasil monitoring dan evaluasi oleh SNPMB. Mereka menemukan kalau UTBK dua gelombang sebelumnya hanya terisi penuh di daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Sedangkan daerah lain cukup satu gelombang," kata Eduart usia konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
Menurut Eduart, UTBK selama sepuluh hari dengan pelaksanaan dua sesi per hari sudah cukup untuk menampung keikutsertaan peserta didik. Sementara untuk UTBK di Jakarta, panitia lakukan kebijakan tersendiri.
"Khusus Jakarta, kita antisipasi dengan penambahan Subpusat UTBK. Misalnya Politeknik Negeri Jakarta itu kita ikutkan menjadi tempat pelaksanaan UTBK, begitu juga Polimedia dengan Pusat UTBK tetap di UI. Sehingga satu gelombang ini bisa tetap terlaksana dan memenuhi seluruh peserta yang selama ini kita layani," jelasnya.
Eduart mengingatkan bahwa setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025.
Adapun ketentuan tentang UTBK ialah sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
- Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
- Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.