Terkuak! Penculikan Emak-emak di Bandung Bermotif Asmara, Korban dan Tersangka Ternyata Pernah Nikah Sirih

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:23 WIB
Terkuak! Penculikan Emak-emak di Bandung Bermotif Asmara, Korban dan Tersangka Ternyata Pernah Nikah Sirih
Tersangka DAS yang sempat menculik seorang wanita di kawasan Bandung, Jabar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Barang bukti yg digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules.

Jules mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.

“Berizin atau tidak sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 333 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 dan 12 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI