Bye-bye Bangunan Liar, Kolong Tol Angke Segera Punya Fasilitas Umum

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:42 WIB
Bye-bye Bangunan Liar, Kolong Tol Angke Segera Punya Fasilitas Umum
Ilustrasi warga tinggal di kolong tol kawasan Jakarta. [ANTARA FOTO/Fauzan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat bakal membuat sejumlah fasilitas umum di Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat. Fasilitas yang akan dibangun di antaranya seperti sarana olahraga, hingga taman bermain.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan pembangunan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) ini bakal dilakukan usai pihak Satpol PP meratakan bangunan liar belas hunian warga yang bermukim di kolong Jalan Tol tersebut.

"Nanti akan dilaksanakan penataan, pembangunan untuk kepentingan umum dari mulai lapangan olahraga, taman, termasuk juga untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," kata Uus Kuswanto kepada wartawan di lokasi pembongkaran kolong Tol Angke, Rabu (11/12/2024).

Nantinya lahan bekas hunian illegal yang sudah berlangsung selama puluhan tahun ini bakal menjadi kawasan terbuka bagi publik.

Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Relokasi Warga Permukiman Kumuh di Kolong Tol Angke II ke Tempat Layak

Penataan bakal langsung dilakukan usai pembongkaran serta pembersihan lapak-lapak bekas hunian rampung dilakukan.

"Pelaksanaan pembongkaran bangunan-bangunan ini bisa lebih cepat, sehingga target satu minggu bisa selesai," ucap Uus.

Sebelumnya sebanyak 257 keluarga dengan 685 jiwa tinggal di kolong jembatan Tol Angke. Mereka rencananya direlokasi ke beberapa rusun yang ada di Jakarta Barat, seperti Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur dan Rusun PIK Pulogadung.

Adapun dari 257 keluarga tersebut, 139 keluarga ber-KTP DKI. Sementara itu 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta sudah diberikan kompensasi senilai Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.

Kemudian 20 keluarga tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) atau tanpa KTP masih diproses untuk dibuatkan KTP DKI, dan sudah direlokasi menuju rusun.

Baca Juga: Diadang! Sejumlah Pria Diduga Anggota Ormas Intimidasi Jurnalis saat Meliput Pemukiman Warga di Kolong Tol Angke Jakbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI