Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 12:40 WIB
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah percobaan bunuh diri yang gagal, Kim kini ditempatkan di sel perlindungan dan kondisinya dilaporkan stabil, kata Shin Yong-hae, Kepala Layanan Pemasyarakatan Korea, kepada anggota parlemen dalam sidang.

“Kami mengalami insiden di mana (Kim) menghentikan aksinya begitu kami datang dan memaksa pintu terbuka,” kata Shin.

Pengadilan memberikan persetujuan terhadap surat perintah penahanan pada Rabu pagi, menjadikan Kim sebagai orang pertama yang ditangkap dalam penyelidikan yang berkembang terkait kegagalan penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Dengan penangkapan resmi Kim, penyelidikan terhadap tuduhan pemberontakan terhadap Yoon diperkirakan akan mempercepat prosesnya.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri.

Menurut hukum, seorang presiden dilindungi dari proses hukum selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI