Suara.com - Darurat militer yang sempat diterapkan di Korea Selatan nampaknya berbuntut panjang, kali ini Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi menjadi tersangka.
Yoon Suk Yeol ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negara terkait dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Saat ini Tim investigasi khusus jaksa penuntut akan memulai penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Merupakan prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika pengaduan atau tuduhan diajukan," kata kepala tim investigasi khusus jaksa penuntut, Park Se-hyun, dikutip dari The Korea Times, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Gara-gara Darurat Militer, Mantan Menhan Korea Selatan Kim Yong-hyun Coba Bunuh Diri
Mantan Menhan Korea Selatan Kim Yong-hyun Coba Bunuh Diri
Gara-gara Presiden Korea Selata, Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer membuat Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun mencoba bunuh diri.
Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Kim Yong-hyun itu dilakukan di sebuah fasilitas penahanan di timur Seoul.
Perlu diketahui, Kim Yong-hyun melakukan aksi percobaan bunuh diri itu tempat dia ditahan dengan tuduhan pemberontakan terkait penyelidikan darurat militer
Informasi itu disampaikan, menurut pejabat pemasyarakatan pada Rabu (11/12).
Baca Juga: Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain
Setelah percobaan bunuh diri yang gagal, Kim kini ditempatkan di sel perlindungan dan kondisinya dilaporkan stabil, kata Shin Yong-hae, Kepala Layanan Pemasyarakatan Korea, kepada anggota parlemen dalam sidang.
“Kami mengalami insiden di mana (Kim) menghentikan aksinya begitu kami datang dan memaksa pintu terbuka,” kata Shin.
Pengadilan memberikan persetujuan terhadap surat perintah penahanan pada Rabu pagi, menjadikan Kim sebagai orang pertama yang ditangkap dalam penyelidikan yang berkembang terkait kegagalan penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Dengan penangkapan resmi Kim, penyelidikan terhadap tuduhan pemberontakan terhadap Yoon diperkirakan akan mempercepat prosesnya.
Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri.
Menurut hukum, seorang presiden dilindungi dari proses hukum selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan. [Antara].