Ramai Tolak Wacana Pelucutan Senpi Polri: "Perampok Bawa Senjata, Masa Polisi Cuma Bawa Pentungan"

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 12:12 WIB
Ramai Tolak Wacana Pelucutan Senpi Polri: "Perampok Bawa Senjata, Masa Polisi Cuma Bawa Pentungan"
Ilustrasi polisi. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pihak menyatakan penolakan akan wacana pelucutan senjata api atau senpi bagi anggota Polri. Wacana itu ramai digaungkan beberapa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak realistis mengingat situasi kriminal di Indonesia yang semakin kompleks dan brutal. Di mana pelaku kejahatan kerap membawa senjata api seperti curanmor, perampokan, begal. Selain itu, pelaku juga sering melukai korban terutama perampok nasabah bank dan kejahatan lainnya.

Sugeng menilai, dengan meningkatnya kasus kekerasan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, tuntutan untuk melucuti senjata anggota Polri sama sekali tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.

"Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat, menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya," ujar Sugeng, Selasa (10/12/2024).

Menurut dia, bahwa para pelaku kejahatan kerap kali sudah dilengkapi dengan senjata api yang dapat membahayakan nyawa masyarakat dan aparat. Oleh karena itu, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. Dia mengungkapkan wacana pelucutan senjata api anggota Polri bukanlah solusi yang tepat.

"Ya, coba kita bisa bayangkan Kalau polisi itu bersenjatakan pentungan. Sementara pemetik sepeda motor saja sekarang udah pakai senjata rakitan dari Cipacing. Saya kira ini bukan solusi yang betul ya, karena polisi selaku penegak hukum harus tetap memegang senjata," ujar Islah Bahrawi.

Apalagi, kata Islah Bahrawi, saat ini banyak anggota polisi menjadi korban penembakan dari pelaku-pelaku kejahatan jalanan. Apalagi di negara Indonesia ada UU Darurat, namun masih saja banyak yang mau melanggar UU Darurat Kepemilikan Senjata Api itu.

"Dan polisi yang bersenjata itu bukan hanya di Indonesia, semua negara memiliki senjata api. Kalau di Amerika ada yang megang tuh, yang senjata setrum itu. Itu tetap aja senjata apinya ada di sebelah kirinya atau di sebelah kanannya. Semua penegak hukum di negara manapun memegang itu, kecuali mungkin Dalmas Pengendalian Massa, polisi anti huru-hara, ya mereka pasti tidak akan dibekali dengan Senjata api, peluru tajam. Jelas enggak ya, kalau peluru hampa mungkin," bebernya.

Baca Juga: Biarawati Terhormat di Italia Ditangkap, Diduga Jadi Mata-mata Mafia

Sementara itu, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon juga sependapat bahwa langkah pelucutan senpi tersebut tidak mengacu pada manfaat dan risiko operasional di lapangan. Romadhon menilai solusi yang ditawarkan YLBHI maupun Amnesty Internasional Indonesia justru berpotensi membahayakan masyarakat dan anggota Polri itu sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI