Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengeklaim pencarian tersangka Harun Masiku akan terus dilakukan meskipun pimpinan KPK akan berganti.
Ghufron menegaskan buronan yang dicari KPK selama lima tahun terakhir itu akan dibawa ke persidangan untuk diadili dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Diketahui, nama Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dinyatkaan buron kala KPK masih dipimpin oleh Firli Bahuri.
“Keberlanjutan (kasus Harun Masiku) prosesnya pasti dijamin bahwa kepemimpinan yang akan datang akan melanjutkan proses-proses hukum,” kata Ghufron, Rabu (11/12/2024).
Dia juga mengatakan bahwa penanganan kasus Masiku merupakan urusan lembaga sehingga pimpinan KPK baru tidak bisa menghentikan perkara tersebut.
“Lantas tentang sekali lagi Harun Masiku, ini adalah bukan keputusannya pimpinan periode kelima ataupun keempat atau yang sebelumnya. Sekali lagi ini adalah keputusan lembaga KPK,” tegas Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron memastikan keberlanjutan perkara lain yang mangkrak juga dipastikan tidak berhenti hanya karena pergantian pimpinan KPK. Sebab, dia menilai kepastian hukum bagi para tersangka tidak boleh digantung terlalu lama.
“Bukan hanya Harun Masiku tetapi yang lain juga harus terjamin keberlanjutannya walaupun pimpinannya berubah. Karena yang melakukan sesungguhnya adalah lembaga pimpinan hanya sebagai leadernya saja,” tandas Ghufron.
Harun Masuki DPO KPK
Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.