Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 09:23 WIB
Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau yang sekarang dikenal dengan nama Agus Buntung, sosok pria penyandang disabilitas resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini kronologi Agus disabilitas jadi tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Agus yang diketahui sebagai penyandang disabilitas asal NTB dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah perempuan atas kasus pelecehan seksual. Saat ini tercatat korban Agus Buntung sudah mencapai 13 perempuan.

Kasus yang mencuat sejak Oktober 2024 ini pun banyak menimbulkan tanya dan rasa penasaran  warganet tentang kronologi Agus melakukan pelecehan seksual, padahal Agus tidak punya kedua tangan.

Nah bagi yang ingin tahu dan penasaran akan kronologinya, mari simak berikut ini kronologi Agus disabilitas jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Kronologi Agus Disabilitas Jadi Tersangka

Kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung terungkap pertama kali pada 7 Oktober 2024 usai ada seorang mahasiswi yang melaporkan ke kepolisian bahwa dirinya jadi korban aksi pelecehan seksual Agus.

Setelah adanya laporan tersebut, tim kepolisian pun melakukan  penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB kemudian menetapkan Agus menjadi tersangka. Kasus ini pun lantas menjadi sorotan publik dan trending topik di media sosial.

Pasalnya Agus yang diketahui menyandang disabilitas tanpa memiliki kedua tangan mengaku bahwa tuduhan terhadap dirinya itu fitnah. Namun, seiring waktu berjalan, setidaknya ada 13 korban yang  bersuara yang mengaku jadi korban pelecehan seksual Agus.

Menurut pengakuan korban, Agus melakukan aksinya di Homestay. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan telah menerima kesaksian dari sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Setelah menerima keterangan dari sejumlah saksi dari pihak Homestay, tim kepolisian NTB mengungkapkan bahwa Agus disabilitas memang beberapa kali mengunjungi Homestay tempat Ia melakukan aksi bejatnya tersebut.

Baca Juga: Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Tim kepolisian juga mengungkapkan bahwa setidaknya ada 4-5 perempuan berbeda yang dibawa oleh Agus ke Homestay selama setahun terakhir. Hal ini juga yang semakin menguatkan kecurigaan bahwa Agus memang melakukan aksi pelecehan seksual.

Menurut pengakuan para saksi, para korban yang datang bersama Agus tak terlihat ada keanehan atau kejanggalan. Sementara menurut psikolog, dalam melancarkan aksinya tersebut Agus dengan mengandalkan trik manipulasi emosional.

Demikian ulasan mengenai kronologi Agus disabilitas jadi tersangka atas kasus pelecehan seksual yang sedang ramai jadi perbincangan publik belakangan ini.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI