Suara.com - Kepolisian India menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan bayi berusia satu bulan seharga 1,5 lakh (sekitar Rp28 juta) kepada seorang warga Bengaluru. Sang ibu, Nasreen Taj, mengaku menjual anaknya karena kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya serta ketidakmampuan sang suami untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Kasus ini terungkap setelah Saddam Pasha (28), suami Nasreen, melapor ke polisi pada 8 Desember lalu. Pasha, yang bekerja di sebuah pabrik korek api, curiga setelah mendapati anak bungsunya hilang tanpa jejak.
Menurut laporan polisi yang disampaikan oleh Inspektur Ramanagara, M Krishna, Nasreen Taj menjual bayi laki-lakinya, Mohammad Ali Baig, melalui seorang perantara bernama Aslam. Bayi itu kemudian dibeli oleh Shazia Banu, seorang warga Bengaluru, dengan bantuan mediator lainnya, Taranum Sultan. Sementara itu, seorang mediator lain bernama Fahima masih dalam pengejaran polisi.
Pasha menyatakan bahwa pada 5 Desember, ia pulang kerja dan menemukan bayinya tidak ada di rumah. Ketika ditanya, Nasreen awalnya mengaku bahwa bayi tersebut dibawa ke rumah saudara karena mengalami masalah kesehatan.
Baca Juga: Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
Namun, penjelasan itu tidak memuaskan Pasha. Ketika ia mendesak, terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan, di mana Nasreen diduga mendorong Pasha hingga kepalanya terluka.
Pada 8 Desember, ketiga pelaku—Aslam, Taranum Sultan, dan Shazia—datang ke rumah bersama bayi tersebut. Kecurigaan Pasha memuncak, dan ia menuntut penjelasan lebih lanjut. Akhirnya, Nasreen mengakui bahwa ia telah menjual bayinya kepada Shazia dengan harga 1,5 lakh tanpa sepengetahuan Pasha.
"Nasreen berdalih bahwa ia terpaksa menjual anaknya demi meringankan beban ekonomi keluarga. Namun, Pasha langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Ramanagara," kata Inspektur Krishna.
Tiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 143 (perdagangan manusia) berdasarkan undang-undang BNS serta Pasal 51 UU Keadilan Remaja tentang perlindungan anak. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Anak setempat. Polisi masih memburu Fahima, mediator lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
Pasha dan Nasreen telah menikah selama enam tahun dan memiliki empat anak, termasuk bayi yang dijual. Kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan diduga menjadi pemicu tindakan Nasreen. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penjualan anak, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Puluhan Sekolah di Delhi India Terima Ancaman Bom, Ada Apa?
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah Inspektur Krishna.