KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 23:55 WIB
KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pekanbaru Riau, Kadishub Dibawa Penyidik
Penyidik KPK usai menggeledah Kantor Dishub Pekanbaru sekaligus juga membawa kepala dinasnya. (ATARA/Annisa Firdausi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (10/12/2024).

Berdasar pantauan, penggeledahan di kantor Dishub Pekanbaru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim KPK terlihat membawa sejumlah koper, tas ransel, dan kardus dari dalam gedung setelah memeriksa ruangan di lantai 1 dan 5 Gedung Belah Bubung tersebut.

Selain itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso diketahui turut dibawa keluar gedung oleh KPK dan masuk ke mobil. Meski demikian, ruangan kantor Dishub Pekanbaru tidak disegel dan aktivitas pegawai tampak berjalan seperti biasa usai penggeledahan.

Sementara itu, penggeledahan di kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru masih berlangsung. Kuat dugaan penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu yang menyeret nama Penjabat Wali Kota Pekanbaru saat itu Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Baca Juga: KPK Bakal Ungkap Jumlah Pejabat yang Sampaikan LHKPN Asal-asalan

Diketahui, Penyidik KPK menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal itu setelah melakukan OTT pada Senin (2/12).

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Tersangka lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK menyita uang tunai Rp6,8 miliar yang diamankan dari beberapa tempat.

"KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," sebutnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI