Polisi seharusnya, kata Ursula, belajar dari sejarah bahwa kemandirian yang diraihnya hari ini ialah perjuangan luar biasa dari semua gerakan masyarakat sipil di era 98.
Selain itu Polri juga diminta sadar diri bahwa posisi yang diraihnya hari ini bukan karena perjuangan institusinya.
“Maka wajib bagi polisi membayar ‘hutang sejarah’ itu dengan menghidupkan lagi kultur HAM dalam penggunaan wewenangnya dan memberikan pintu seluas-luasnya masyarakat untuk mengontrol kinerjanya,” ucap Ursula.
Dalam peringatan Hari HAM kali ini, ada 6 hal yang disampaikan Ursula, untuk mengubah citra Polri, di antaranya:
- Perombakan kepemimpinan termasuk di pucuk pimpinan tertinggi yaitu Kapolri yang musti dilakukan secepatnya mengingat kinerja kepemimpinan selama ini menjauh dari ciri polisi negara demokrasi dan hak asasi;
- Hentikan kebijakan penggunaan kekerasan dalam meresponaksi-aksi damai;
- Memberi ruang bagi publik untuk menilai kinerja polisi dengan membuka partisipasi masyarakat untuk memilih pimpinan kepolisian di level pusat hingga daerah;
- Memastikan aparat kepolisian di semua level untuk memahami, mengerti bahkan mampu untuk bertindak sesuai dengan prinsip prinsip HAM;
- Memberikan hukuman keras pada aparat Kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan dengan menjatuhkan sanksi pidana bukan sanksi etik;
- Membatasi dan mengontrol wewenang dan anggaran kepolisian yang selama ini tidak dikaitkan dengan kinerja polisi dalam penghormatan pada HAM.