Bahas Sertifikasi Juru Dakwah, Kemenag Libatkan Ormas Islam

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:20 WIB
Bahas Sertifikasi Juru Dakwah, Kemenag Libatkan Ormas Islam
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan melibatkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan Islam soal pembahasan usulan sertifikasi juru dakwah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan masyarakat.

"Kita akan libatkan semua," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Usulan mengenai sertifikasi para juru dakwah di Indonesia awalnya datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

Usulan itu disampaikan Maman menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang Miftah Maulana. Dalam video itu, terdapat ucapan Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

Tak lama setelah itu, video Miftah yang bernada melecehkan kepada seniman senior Yati Pesek kembali viral dan membuat suasana semakin keruh.

Baca Juga: Indonesia Bakal Punya Dua Masjid Negara di Jakarta dan IKN? Begini Kata Menteri Agama

Di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

Menanggapi usulan sertifikasi tersebut, Menag menyebut tengah menyiapkan proses untuk melakukan kajian tersebut dalam waktu dekat agar bisa didapatkan keputusan yang tepat mengenai usulan tersebut.

"Sementara kita godok," kata dia.

Sementara itu, Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan atas kekisruhan yang terjadi.

"Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istighfar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah.

Baca Juga: Buntut Heboh Miftah Maulana, Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah

Miftah menuturkan bahwa keputusan itu bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun, akan tetapi didasari rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI