Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:22 WIB
Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Pekanbaru, Riau pada hari ini. Selasa (10/12/2024).

Penggeledahan di Pekanbaru tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

"Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru," kata Tessa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). 

Dia menyebut, dalam penggeledahan kali ini dilakukan terhadap sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

"Ada beberapa kantor-kantor dinas lah yang dilakukan penggeledahan," ujar Tessa. 

Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan tanpa adanya pihak yang ditangkap.

"Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," ucap Tessa.

Masih menurutnya, penyidik belum bisa menyampaikan alat bukti yang diamankan pihaknya lantaran penggeledahan masih dilakukan hingga saat ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tahun 2024-2025.

Baca Juga: OTT Pekanbaru Anak Pejabat Terlibat? KPK Bongkar Rencana Tersangka Hilangkan Bukti Transfer Rp300 Juta

Adapun ketiga tersangka tersebut ialah Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI