Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memastikan implementasi yang adil melalui pengawasan ketat, agar seluruh sektor mematuhi ketentuan UMP Sumbar 2025 maupun UMSP Sumbar 2025.
"Kami mengimbau perusahaan segera menyesuaikan upah pekerja sesuai regulasi," katanya. (antara)