Potensi Terjadi Cuaca Ekstrem di Jakarta, Pemprov Sedang Pikir-pikir Berlakukan WFH?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:49 WIB
Potensi Terjadi Cuaca Ekstrem di Jakarta, Pemprov Sedang Pikir-pikir Berlakukan WFH?
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. [ANTARA/Lia Wanadriani Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) sedang mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) terkait cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir di hari kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Pejabat Gubernur DKJ Teguh Setyabudi merespons perubahan cuaca yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Andai kata memang banjirnya misalnya terjadi banjir terjadi di hari weekday, kami juga mungkin akan mempertimbangkan, mengeluarkan atau menerbitkan kebijakan work from home," katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Tak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov juga mempertimbangkan hal yang sama bisa diberlakukan untuk siswa sekolah dan juga pegawai di lingkungan atau kementerian.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil, Intensitas Hujan Jadi Lebih Rendah

"Syukur-syukur juga bisa di Kementerian/Lembaga, karena banjir di weekday risikonya, dampaknya berbeda dengan banjir di saat weekend," katanya.

Ia mengemukakan, Pemprov DKJ melakukan operasi modifikasi cuaca menggunakan satu pesawat jenis Britten Norman PN2T dengan menyemai sekitar 3.200 kilogram bahan modifikasi cuaca setiap hari.

Adapun biaya untuk modifikasi cuaca tersebut mengambil anggaran rutin dari BPBD DKI dan dilaksanakan dengan koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Namun demikian kami tentu saja sangat membutuhkan lembaga yang lain, khususnya BNPB untuk sama-sama melakukan rekayasa cuaca tahap berikutnya," katanya.

Selain modifikasi cuaca, Pemprov juga tengah bersiap menghadapi potensi banjir dengan berbagai langkah antisipasi. Sampai saat ini, Pemprov DKJ terus memantau potensi cuaca ekstrem.

Baca Juga: Sinergitas DPRD DKI Jakarta-Kopsud I TNI AU, Manfaatkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024 mendatang.

Langkah itu diambil seiring peningkatan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

"Akan berlanjut tanggal 15 terutama yang perlu diwaspadai, menjelang tanggal 15 itu akan meningkat secara bertahap, kemudian puncaknya itu sekitar tanggal 15 bisa mencapai 100 mm per hari hujannya, sehingga perlu diwaspadai," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI