Suara.com - Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilanjutkan. Bahkan, dipastikan paling lambat tahun 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Hal tersebut ditegaskan Hasan Nasbi melalui pernyataannya saat memberikan tanggapan perihal rencana Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN pada 17 Agustus 2024.
Menanggpi rencana kepala negara, Hasan menegaskan kembali ihwal pernyataan Prabowo. Ia menyampaikan bahwa presiden mengatakan, kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
"Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2025 serta rencana pemindahan ibu kota negara pada tahun 2028.
Melansir keterangan tertulis Kementerian PU, diketahui arahan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan. Salah satunya alasannya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta. Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
"Kami tetap semangat untuk menyesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di Kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya. Persiapan untuk pemindahan ke IKN juga sudah mulai kita lakukan dari sekarang," kata Diana dalam Rapat Strategi Re-Introduksi IKN di Kantor Otorita IKN (OIKN), Jakarta, Senin (9/12/2024).
Tercatat total progres pembangunan infrastruktur di IKN oleh Kementerian PU sebanyak 109 paket dengan nilai Rp89 triliun, yakni 61,7%.
Baca Juga: Istana Bilang jika Tak Ada Kendala, Prabowo Bakal Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
Rincian progres batch 1 (terkontrak 2020-Maret 2023) sebantak 40 paket dengan nilai Rp25,1 triliun sebesar 95,8 persen; progres batch 2 (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp27,6 triliun sebesar 75,1 persen; dan progres batch 3 (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp36,2 triliun sebesar 27,9 persen.