Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri. (Antara)
Kasus Impor Gula Tom Lembong, Terkuak Alasan Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 08:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
12 Maret 2025 | 16:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI