Suara.com - Aipda Robig Zaenudin kini tengah menjalani sidang etik. Hal itu buntut aksi penembakan terhadap seorang anak SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy alias GRO (17).
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hingga kini belum mengetahui secara pasti hukuman apa yang dijatuhkan untuk Aipda Robig.
“Saat ini sedang dalam proses persidangan, kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa. Sementara waktu hasilnya belum bisa disampaikan,” kata Sandi, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
“Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota yang bersalah akan ditindak,“ tambahnya.
Sandi menjelaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi yang sesuai dengan fakta yang telah ditemukan tim penyidik.
“Pasti sesuai dengan fakta yang ada, persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilaksanakan para pelaku bersangkutan. Tunggu dulu, hasilnya seperti apa,” katanya.
Disinggung apakah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar bakalan menjadi pihak yang diperiksa selanjutnya, Sandi tidak menjawab pasti.
Pasalnya, saat kasus ini mencuat, Irwan sempat memberikan keterangan jika Gamma tewas akibat melawan petugas yang saat itu ingin membubarkan aksi tawuran antar gengster.
“Nanti kita cek,” kata Sandi.
Baca Juga: LBH Semarang Desak Proses Hukum Aipda RZ Terduga Pelaku Penembak Gamma Segera Dilakukan
Sebelumnya, seorang siswa SMK di Semarang, Gamma tewas usai ditembak pihak kepolisian. Ia ditembak oleh Aipda Robig Zainudin.