Sudirman Said: Munas Tandingan PMI Permalukan Indonesia di Mata Dunia

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 17:13 WIB
Sudirman Said: Munas Tandingan PMI Permalukan Indonesia di Mata Dunia
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Sudirman Said. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, mengatakan telah melaporkan Agung Laksono ke polisi. Upaya Agung Laksono merebut kursi ketua umum PMI disebut tindakan ilegal.

Menurut JK, Agung Laksono telah dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan tindakan melawan hukum.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," ungkap JK.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, tindakan Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan.

JK bahkan menyebut tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegas JK.

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal, Jusuf Kalla Kembali Jabat Ketua Umum PMI untuk Periode Ketiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI