Prabowo Teken UU DKJ, Pj Gubernur Jakarta akan Koordinasi dengan Kemendagri Bahas Status Ibu Kota

Senin, 09 Desember 2024 | 16:45 WIB
Prabowo Teken UU DKJ, Pj Gubernur Jakarta akan Koordinasi dengan Kemendagri Bahas Status Ibu Kota
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai status ibu kota Jakarta. Hal tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti Undang-undang nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ini tentu saja kami akan buat dengan Kementerian Dalam Negeri ya terkait nomenklatur tersebut," kata Teguh Setyabudi ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).

Teguh berjanji akan beri penjelasan mengenai perubahan status ibu kota tersebut kepada publik. Hanya saja, dia perlu waktu untuk mencermati perubahan nomenklatur tersebut.

"Kami masih cermati, InsyaAllah nanti kita jelaskan bersama," katanya.

Baca Juga: Menkum Supratman Usai UU DKJ Disahkan DPR: Ibu Kota Masih Tetap Jakarta

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengesahkan Undang-undang nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ tertanggal 30 November 2024. Revisi itu mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Jakarta pasca Pilkada 2024.

Dari semula disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, kemudian setelah hasil Pilkada 2024 akan dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Hal itu tercatat dalam Pasal 70-B UU No. 151 tahun 2024 atas perubahan UU no. 2/2024.

Dalam penjelasan umum undang-undang itu juga diatur perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI