Kepala BKD Pastikan Pelayanan Masyarakat di Jakarta Tetap Normal Selama Libur Natal

Senin, 09 Desember 2024 | 13:25 WIB
Kepala BKD Pastikan Pelayanan Masyarakat di Jakarta Tetap Normal Selama Libur Natal
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Khaidir. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Khaidir memastikan pelayanan untuk masyarakat akan tetap berjalan normal selama perayaan Natal 2024, meski ada cuti bersama.

Khaidir menyampaikan, bagi ASN yang beragama Kristen dan Katolik berhak untuk mendapatkan cuti. Sementara ASN yang tidak merayakan Natal harus tetap menjalankan pelayanan terhadap masyarakat.

"Iya kami bergiliran," kata Khaidir ditemui di Gedung DPRD Jakarta usai rapat kerja, Senin (9/12/2024).

Khaidir juga mengingatkan kepada setiap kantor pemerintahan di Jakarta untuk memberikan hak cuti tersebut kepada pegawainya. Sehingga tidak boleh ada lembaga pemerintahan yang melarang ASN yang mengambil cuti untuk merayakan Natal.

Baca Juga: Jadwal Misa Natal 2024: Jam Berapa Misa Malam Natal Dimulai?

"Cuti natal bagi ASN yang merayakan itu haknya. Nanti kita gantian, kalau kita cuti hari raya misalnya Lebaran, gantian kan beliau yang jaga," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama untuk Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.

Berdasarkan ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ditetapkan bahwa libur Natal 2024 hanya dua hari, tepatnya di tanggal 25 dan 26 Desember 2024.

Pada hari Rabu, 25 Desember 2024 merupakan libur nasional Natal, sedangkan Kamis, 26 Desember 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.

Baca Juga: Kenapa Ada Bintang di Puncak Pohon Natal? Ternyata Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI