Suara.com - Anggota Komisi II DPRD Jakarta, Inad Luciawaty turut mengungkap adanya lurah dan camat yang memiliki latar belakang buruk, tapi kembali dilantik. Inad menyebut, bahkan ada lurah yang punya catatan kriminal tapi masih bisa ditunjuk kembali.
Dia pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk lebih selektif dalam memilih lurah.
"Ada satu lurah, dulunya dia lurah, kemaren dilantik lagi menjadi lurah. Pada saat itu track record-nya sangat jelek menurut saya. Dia melakukan KDRT dan pernah menikah lagi, di mana dia bertugas pasti ada sesuatu," kata Inad saat rapat kerja dengan BKD di Gedung DPRD Jakarta, Senin (9/12/2024).
Inad meminta langsung kepada Kepala BKD Khaidir yang turut hadir dalam rapat untuk memastikan hal seperti itu tidak terjadi lagi. Menurut Inad, KDRT sudah termasuk tindakan kriminal dan seharusnya pelakunya tidak lagi layak menjadi perangkat desa maupun jabatan struktural lainnya.
Baca Juga: Pamor Kian Amblas usai Didepak PDIP, Jokowi Disarankan Gabung Golkar Bukan Gerindra, Mengapa?
Dia juga meminta agar seleksi lurah tidak hanya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Tapi juga bagaimana mereka bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat," ujarnya.
Menjawab desakan tersebut, Khaidir menyampaikan kalau lurah yang diduga pelaku KDRT itu telah dilantik sebelum dirinya menjadi Kepala BKD. Sebab, dia baru ditunjul sebagai kepala BKD pada 28 November lalu. Namun, dia menekankan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya sama lurah yang dilantik ini, sebelum saya masuk. Kalau sekarang saya masuk, enggak boleh. Terima kasih Bu, masukan ini saya terima. Ya nanti saya akan lebih selektif, apalagi seorang lurah yang dulu catatannya tidak baik, punya KDRT dan sebagainya, bahkan istrinya nggak aktif. Nggak usah jadi lurah lah," ujarnya.
Baca Juga: Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!