Siapa Agung Laksono? Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi Karena Dituduh Berkhianat

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 12:02 WIB
Siapa Agung Laksono? Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi Karena Dituduh Berkhianat
Agung Laksono [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, mengatakan telah melaporkan Agung Laksono ke polisi. Upaya Agung Laksono merebut kursi ketua umum PMI disebut tindakan ilegal.

Menurut JK, Agung Laksono telah dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan tindakan melawan hukum.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," ungkap JK.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, tindakan Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan.

JK bahkan menyebut tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegas JK.

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.

Baca Juga: Aklamasi Pimpin PMI 2024-2029, JK: Upaya Agung Laksono Bahaya untuk Kemanusiaan

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI