Aklamasi Pimpin PMI 2024-2029, JK: Upaya Agung Laksono Bahaya untuk Kemanusiaan

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 10:55 WIB
Aklamasi Pimpin PMI 2024-2029, JK: Upaya Agung Laksono Bahaya untuk Kemanusiaan
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla [Suara.com/PMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla, alias JK, menegaskan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal.

Menurut JK, tindakan Agung Laksono tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," imbuhnya.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Apalagi dimata JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegasnya lagi.

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," pungkasnya.

Baca Juga: Agung Laksono Disebut Jadi Kandidat, Kemenkes Bantah Intervensi Pemilihan Ketum PMI

Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, JK menginstruksikan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan lebih terorganisir dalam membantu pemerintah dalam menangani bencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI