![Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/13/85743-lukas-enembe.jpg)
Dia menyebut barang bukti tersebut ditemukan oleh tim penyidik saat menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Barang bukti tersebut kemudian dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Tessa, kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional ini termasuk dalam kategori korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
"Kerugian negara belum ada informasi," ungkap Tessa.
Dalam proses penyelidikan, KPK menduga Lukas menyalahgunakan anggaran operasional, termasuk alokasi dana makan sebesar Rp1 miliar per hari.