Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun setuju dengan permohonan mundur Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP).
Menurut Refly, kegaduhan yang dibuat Gus Miftah belakangan ini bisa menjadi pembelajaran untuk yang lainnya. Refly bahkan menyebut bahwa orang-orang seperti Miftah sudah pantas disingkirkan dari pemerintahan.
“Ini adalah sebuah pembelajaran, harusnya mereka-mereka seperti ini disingkirkan di pemerintahan,” ujar Refly, dikutip dari kanal youtubenya, yang dikutip pada Minggu (8/11/2024).
“Miftah misalnya seringkali dikatakan representasi keagamaan, padahal kalau kita lihat gerak-geriknya selama ini justru dia merepresentasikan kelompok masyarakat tertentu saja,” tandasnya.
Baca Juga: Sosok Kiai Ini Minta Netizen Minta Maaf ke Gus Miftah, Malah Ditertawakan
Refly sontak mengatakan bahwa isu gaji UKP senilai 100 juta sangat tidak sesuai dengan tugas apa yang dibebankan.
“Jabatan Utusan Khusus Presiden konon digaji 100 juta lebih, gede juga yaa, untuk sebuah pekerjaan yang nggak jelas,” sebut Refly.
“Ya nggak jelas apa coba kerjanya? Utusan Khusus untuk toleransi dan sebagainya, ini omon-omon dibiayai negara, kemudian dibayar negara, Pak Prabowo, Pak Prabowo ya, luar biasa baiknya anda ya,” tambahnya.
Gus Miftah diketahui mengundurkan diri dari jabatan UKP bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Jumat (6/12/24).
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah Keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam,” ucap Gus Miftah di Kawasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DIY.
Baca Juga: Kini Ketahuan Katain Yati Pesek Lonte, Sumpah Gus Miftah Soal PSK Ternyata Palsu
“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” tambahnya.
Gus Miftah mengaku jika keputusannya untuk mundur ini bukan karena tekanan, melainkan sebuah tanggung jawab sebagai seorang pejabat.
Kontributor : Kanita