Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pergantian antar-waktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang mengikuti pilkada atau yang diangkat menjadi pejabat negara merupakan hal yang mendegradasi demokrasi.
Peneliti Formappi Lucius Karus menyebutkan 45 anggota DPR RI periode 2024—2029 yang mengalami PAW. Mereka di antaranya memilih mundur untuk maju pada Pilkada 2024, serta ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung di kabinet pemerintahan.
"Bagaimana partai kemudian tidak konsisten menjaga muruah bahwa kader yang ingin didorong sebagai legislatif didorong sebagai eksekutif, sementara yang untuk eksekutif harus disiapkan sendiri," kata Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Lucius menyebut, 45 anggota DPR RI periode 2024—2029 yang mengalami PAW itu terdiri atas 10 orang dari Fraksi Golkar, 9 orang Fraksi PDI Perjuangan, 9 orang Fraksi Gerindra, 6 orang Fraksi NasDem, 6 orang Fraksi PKB, 4 orang Fraksi Demokrat, dan 1 orang Fraksi PKS.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 27 anggota memilih mundur karena ingin maju pada Pilkada 2024, 8 orang mundur karena ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto menjadi menteri, wakil menteri, atau pejabat lain, kemudian 6 lainnya yang mundur karena beragam alasan serta tiga orang meninggal dunia.
Menurut dia, adanya PAW sebelum dan setelah pelantikan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI seolah-olah menunjukkan pilihan menjadi legislator bukan prioritas utama. DPR hanya dianggap sebagai tempat transit untuk menunggu datangnya tawaran jabatan lain, khususnya di lembaga eksekutif.
Dari PAW tersebut, menurut dia, pilihan rakyat dari pemilu justru terabaikan demi kader favorit partai dan mendegradasi makna suara rakyat melalui sistem pemilu secara langsung.
"Buat Formappi itu mendegradasi makna DPR yang mestinya menjadi lembaga yang setara dengan eksekutif," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa partai politik harus menyiapkan arah kadernya secara jelas. Jangan sampai adanya puluhan PAW itu justru membuat anggota partai yang berpindah haluan menjadi tidak serius dalam menjalankan tugas barunya.
Baca Juga: Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!
Selain itu, dia menilai adanya PAW terhadap anggota DPR RI oleh partai politik itu seolah-olah merupakan praktik pemilu dengan sistem tertutup. Pasalnya, dia mengatakan bahwa partai bebas menentukan atau mengganti orang-orang yang duduk di parlemen.
"Partai bisa dengan kekuasaannya menentukan siapa yang duduk di parlemen," katanya.