Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan Seksual Via Internet Paling Banyak Dilakukan Mantan Pacar

Minggu, 08 Desember 2024 | 16:55 WIB
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan Seksual Via Internet Paling Banyak Dilakukan Mantan Pacar
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekerasan seksual berbasis gender (KSBG) kian mengkhawatirkan lantaran kini lebih mudah dilakukan walau pelaku dan korban tidak bertemu. Hal tersebut bisa terjadi karena penggunaan teknologi dan digitalisasi yang kian masif digunakan.

Selain itu, tindak KSBG yang terungkap di publik rupanya dilakukan oleh orang lain, seperti pacar, mantan, teman, atau sekadar kenalan secara daring.

Data Komnas Perempuan, pelaku terbanyak dari KSBG ialah mantan pacar (402 kasus), disusul pacar (203 kasus). Selain itu, pelaku- pelaku lainnya berstatus sebagai teman online (108 kasus), kenalan online (67 kasus) dan teman (51 kasus).

"Temuan terkait relasi antara korban dengan pelaku KSBG ini semakin menegaskan bahwa pelaku kekerasan sebagian besar menjalin hubungan personal dengan korban," kata komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Sosialisasi di Transportasi Umum, Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan Harus Nol

Data itu menunjukkan, meskipun KSBG terjadi dalam ranah digital, bukan berarti pelaku sepenuhnya hanya orang asing. Menurut Rainy, justru umum juga dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban. KSBG sendiri menjadi keberlanjutan dari kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah privat.

Selain itu, data KSBG yang dilaporkan ke Komnas Perempuan umumnya terjadi di ranah publik, sebanyak 927 kasus atau 73 persen dari total kasus. Pelaku terbanyak, teman media sosial sejumlah 446 orang.

Di ranah personal, dari 345 kasus pelaku terbanyak adalah mantan pacar sejumlah 246 orang.

"Hal ini menunjukkan KSBG dapat dilakukan oleh orang yang dikenal baik oleh korban di ruang fisik maupun di ruang siber," tuturnya.

KSBG melalui digital, termasuk dengan menggunakan artificial Intelligence, termasuk juga dalam ranah Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Rainy menunjukan data bahwa tindakan KSBE, berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2020, tercatat sebanyak 1.446, lebih tinggi daripada non seksual sejumlah 127 kasus.

Baca Juga: 3 Nyawa Melayang di Ujung Bedil: Polisi Bukan Sang Pengadil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI