Menteri PPPA Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Rajin Ibadah, Motif Belum Terungkap

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:35 WIB
Menteri PPPA Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Rajin Ibadah, Motif Belum Terungkap
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanganan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh remaja 14 tahun, MAS, di Cilandak, Jakarta Selatan, terus dilanjutkan oleh polisi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa motif pembunuhan belum diketahui sampai sekarang.

Sementara itu, karakter MAS disebut dikenal sebagai anak yang patuh dengan orang tua serta berprestasi secara akademik.

"Motivasinya belum ketahuan, tapi yang jelas si anak ini anak yang taat, yang sangat patuh kepada orang tuanya, ibadahnya juga oke, pendidikannya juga bagus," kata Arifah kepada wartawan ditemui di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Kasus pembunuhan itu memang jadi perhatian dan menggemparkan publik. Dari kejadian tersebut, Arifah mengajak para orang tua untuk lakukan intropeksi mengenai pola asuh yang diberikan kepada anak. Pesan tersebut juga disampaikan kepada calon orang tua yang belum memiliki anak.

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Tetap Dapat Hak Pendidikan, Kemen PPPA: Baru Ikut UAS

"Peristiwa ini mungkin menjadi instropeksi kita, calon ibu, calon ayah, maupun keluarga untuk belajar bagaimana pola asuh yang tepat untuk anak-anak kita. Karena anak kita berbeda dengan waktu kita masih kecil ya. Jadi medsos dan sebagainya ini punya pengaruh yang sangat besar," ujarnya memberi pesan.

Ditemui secara terpisah, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan kalau memang butuh waktu lama untuk mendalami motif pembunuhan tersebut. Pendalaman itu berkaitan dengan kondisi psikis anak yang dilakukan oleh psikolog.

"Ada banyak hal yang perlu dipelajari, keterkaitan antara perbuatan yang dilakukan dengan kejadian. Jadi masih membutuhkan waktu yang perlu didalami dari sisi psikologi, ini memastikan bahwa sebab-sebab itu apakah berkaitan langsung dengan yang dia lakukan atau tidak," ucap Nahar.

Lantaran masih berusia anak, MAS saat ini tidak ditahan di penjara. Nahar menjelaskan bahwa setiap anak yang melakukan tindak kriminal atau berhadapan dengan hukum penahanan dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) atau dititipkan di LPKS.

Kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh anak itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 1 dini hari. Dari keterangan polisi dikatakan bahwa MAS menusuk orang tuanya dengan pisau dapur ketika mereka sedang tidur.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih: Bisa Jurusan Psikolog, Hukum atau Ajarkan Nyanyi

Neneknya turut menjadi korban setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI